Total Tayangan Halaman

Selasa, 20 Agustus 2019

Konsep Adab Syed Muhammad Al-Naquib Al-Attas

1. Pengertian Adab
Selama ini pengertian adab hanya difahami secara sempit dan umum, sehingga membawa konsep adab dalam pengertian yang biasa-biasa saja, pada akhirnya menyamakan adab dengan sopan santun, etika dan moral.
Menurut al-Attas, secara etimologi (bahasa); adab berasal dari bahasa Arab yaitu addaba-yu’addibu-ta’dib yang telah diterjemahkan oleh al-Attas sebagai ‘mendidik’ atau ‘pendidikan’.[1] Dalam kamus Al-Munjid dan Al Kautsar, adab dikaitkan dengan akhlak yang memilki arti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.[2] Sedangkan, dalam bahasa Yunani adab disamakan dengan kata ethicos atau ethos, yang artinya kebiasaan, perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan. Ethicos kemudian berubah menjadi etika.[3]
Menurut al-Attas, akar kata adab tersebut berdasarkan dalam sebuah hadis Rasulullah saw yang secara jelas mengunakan istilah adab untuk menerangkan tentang didikan Allah SWT yang merupakan sebaik-baik didikan yang telah diterima oleh Rasulullah saw. Hadis tersebut adalah: “Addabani Rabbi pa Ahsana Ta’dibi” : Aku telah dididik oleh Tuhanku maka pendidikanku itu adalah yang terbaik. Adapun secara istilah (terminology), al-Attas mendefinisi adab sebagai suatu:
Pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanam kedalam manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu didalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga hal ini membimbing kearah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan keperiadaan. [4]
Sehingga dapat dikatakan bahwa adab adalah inti dari ajaran Islam dan tujuan dari diutusnya Nabi Muhammad saw. Telah diketahui bahwa Nabi Muhammad diutus muka bumi ini adalah untuk mendidik manusia supaya menjadi manusia yang mulia “Innamā bu’ithtu li-utammima makārim al akhlāq”.[5] Sehingga, disampaikan dalam sebuah hadis Rasulullah saw bahwa “muslim yang sempurna keimanannya adalah unggul akhlaknya (menurut al-Attas akhlak adalah bahagian dari adab)” (akma lu’l-mu’minin imanan ahsanuhum khulqan).[6] Maka tidak heran, jika al-Attas menyampaikan dan menjelaskan konsep adab sebagai inti dari pendidikan Islam.

2. Pentingnya Adab Bagi Manusia
Kata al-Attas, adab adalah suatu konsep kunci yang pada hakikatnya merupakan inti dalam proses pendidikan Islam. Adab adalah sebuah metode dalam struktur konsepnya membimbing beberapa unsur-unsur dalam diri manusia, seperti pengetahuan (‘ilm), amal (‘amal), pengajaran (ta’lim) dan pengasuhan yang baik (tarbiyah).[7]
Menurut al-Attas, terserapnya adab dalam diri akan melahirkan “manusia beradab. Seterusnya akan melahirkan kepemimpinan yang adil dalam menempatkan segala sesuatu pada tempat yang benar, selanjutnya ia akan senantiasa berusaha memperbaiki setiap aspek dirinya, masyarakatnya, negaranya ke tahap yang lebih baik sesuai dengan tuntunan dari Allah SWT.[8] Selanjutnya, yang menariknya, dikatakan oleh al-Attas bahwa terserapnya adab dalam diri, bukan sekedar menghasilkan manusia sebagai warga negara yang baik.[9] Namun juga melahirkan manusia yang baik secara individu, manusia yang baik yang dimaksud di sini adalah:
Manusia yang sadar insaf akan tangungjawabnya kepada Allah SWT sebagai Tuhan yang senantiasa disembah; yang memahami dan melaksanakan tangungjawabnya kepada diri sendiri. Dan kepada masyarakat dengan adil dan yang senantiasa berusaha memperbaik setiap aspek dirinya ke tahap yang lebih sempurna.[10]

3. Unsur-Unsur Membentuk Adab
Menurut al-Attas, untuk menciptakan manusia yang beradab, ada beberapa hal yang harus dikenal, difahami dan dijalani oleh umat Islam, di antaranya:

a. Islamisasi Diri Dari Kejahilan
Menurut al-Attas, untuk membentuk adab, pertama-tama, umat Islam harus membebaskan (meng-islamisasi-kan) dirinya dari kejahilan. Adapun yang dimaksud dengan “islamisasi” itu sendiri adalah:
Pembebasan manusia yang diawali dengan pembebasan dari tradisitradisi yang berunsur magis, mitologi, animism, kebangsaan kebudayaan yang bertentangan dengan Islam, dan sesudah itu pembebasan dari kungkungan sekular terhadap akal dan bahasanya.[11]
Sedangkan, kejahilan yang dimaksud di sini adalah kejahilan yang :
Meleyapkan kesadaran akan tangung jawabnya terhadap meletakan amanah ilmu dan akhlak pada tempatnya yang wajar, sehingga sanggup membiarkan saja kekeliruan dan berbagai macam penyelewengan dalam ilmu dan amal terus mengharungi pemikiran dan perbuatan para sarjana dan cendikiawan kita yang kebanyakan masih terbelanggu pada gelang penghambaan ilmu-ilmu orientalis dan kolonial.[12]
Menurut al-Attas, bermasalahnya peradaban Barat itu disebabkan Barat merumuskan pandangannya terhadap kebenaran dan realitas bukan berdasarkan kepada wahyu dan dasar-dasar keyakinan agama, tetapi berdasarkan pada tradisi kebudayaan yang diperkuat oleh dasar-dasar filosofis (akal) semata.[13] Al-Attas tidak mempermasalahkan para sarjana muslim belajar ke pada Barat, namun para sarjana mesti cerdas dalam mengenal dan memahami peradaban dan kebudayaan Barat itu sendiri. Kebanggaan yang berlebihan terhadap Barat akan mengakibatkan melupakan Islam sebagai agama dan pandangan hidup yang sejati akhirnya membawa kejahilan yang banyak dalam dunia Islam.
Al-Attas mengajak umat Islam, khususnya para sarjana dan cendikiawan muslim untuk mengenal dan memahami dengan benar peradaban Barat serta faham asas Barat yang telah menyelinap masuk dan telah berhasil ditanamkan ke dalam pemikiran umat Islam sehingga membawa krisis kepemimpinan umat Islam.[14] Al-Attas menjelaskan bahwa peradaban Barat” adalah:
Hasil warisan yang telah dipupuk oleh bangsa-bangsa Eropa dari peradaban Yunani kuno, yang kemudian diaduk pula dengan campuran peradaban Rumawi dan unsur-unsur lain dari hasil cita rasa dan gerak daya (proses) bangsa-bangsa Eropa sendiri, khususnya dari suku-suku bangsa Jerman, Inggris dan  Perancis.[15]
Adapun yang dimaksud faham asas Barat yaitu faham sekularisme, al-Attas mencatat bahwa sekularisme adalah “faham yang membebaskan pandangan hidup manusia dari hubungan agama dan kemudian dari hubungan matafisika yang mengatur akal dan bahasanya.[16] Kemudian mengalihkan perhatian manusia dari alam yang lain di luar sana menuju kepada alam dan masa kini.[17]
Menurut al-Attas, kejayaan sekularisme meruncing pada abad ke17 sampai abad ke-19 di Eropa, yang dikenal sebagai “European Enlightenment”. Pada zaman ini seluruh pandangan hidup (worldview) Barat telah bermuara hanya kepada kepentingan pengetahuan, kemanusiaan, kebendaan dan keduniaan semata tanpa ada keterkaitan pada agama. Ini bisa dilihat dari dari karya-karya tokohnya, misalnya, karya seorang filsuf sosiolog Perancis, Auguste Comte (1798-1857) yang berjudul General View of Posotivism. Dalam buku ini, Comte mengambarkan bahwa “sains akan bangkit dan agama akan jatuh”. Dalam hal yang sama, dalam bukunya Zarathustra, Friedrich Nietzsche (1844-1900), seorang filsuf asal Jerman, juga mengambarkan “bahwa Tuhan telah mati (God is dead)”.[18]
Sifat sebenarnya dari sekularisme itu sangat berbahaya bukan hanya membawa kehancuran bagi manusia dan pengetahuan, namun juga bagi alam tabii’.[19] Bahayanya faham ini dikarenakan faham ini meyakini 5 unsur yang berbahaya, yaitu:
Menyakini akal semata sebagai satu-satunya pembimbing kehidupan; kepercayaan terhadap faham dualisme; meyakini kehidupan sebagai realitas yang sekular; Mengangkat faham humanism (faham yang mengangkat manusia setinggi-tingginya dan menjatuhkan agama dan Tuhan serendah-rendahnya; menjadikan drama dan tragedi sebagai satu kepercayaan yang mutlak dalam mempengaruhi peranan manusia di dunia.[20]
Oleh karena itu, antara Barat dan Islam terjadi perbedaan yang bertentangan mengenai hakikat pandangan hidup (worldview). Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh beliau dalam Risalah, bahwa:
Dibanding dengan Islam, Barat tiada menjelaskan kaitan antara ilmu dan agama, hikmah dan keadilan, akhlak dan budi pekerti. Mereka hanya menganggap bahwa Ilmu itu hanya sebagai perkara akliah belaka, tanpa ada kaitannya dengan agama.[21]
Al-Attas menjelaskan, satu hal yang harus diingat oleh umat Islam bahwa:
“Para orientalis dan kolonial tidak pernah mengalah dan menyerah untuk  menjauhkan umat Islam dari agamanya. Mereka telah melakukan berbagai cara, mulai dari senjata dan kekuatan, sekarang mereka mulai menjajah jiwa dan pemikiran umat Islam dan pemimpin-pemimpinya.[22]
Menurut al-Attas, meng-Islamisasikan diri itu adalah suatu proses pembebasan yang bersifat “devolusi” (devolution), yaitu suatu proses yang menuju kembali pada hakikat asal manusia sebagai “ruh”. Dalam kondisi pengenalan dan pemahaman ini, kelak akan lahir manusia universal atau manusia sempurna (al-insanul kamil), sebagaimana tujuan dari Islam dan konsep adab itu sendiri.

b. Menjadikan Adab Sebagai Istilah Pendidikan Islam
Menurut al-Attas, kemunduran pendidikan Islam pertamakali disebabkan oleh pembatasan makna-makna asli istilah ‘pendidikan’ yang tidak wajar ditempatkan oleh para pakar pendidikan hari ini, sebagaimana yang dimaksud oleh orang-orang Islam selama masa awal sejarah Islam. Istilah yang dimaksudkan oleh al-Attas tersebut adalah istilah tarbiyah.[23] Menurut al-Attas mengenai tidak tepatnya istilah tarbiyah dalam membawa pendidikan Islam, akan disadari dengan sendirinya sesuai dengan ketepatan dan kelogisan sumber dan konsep yang dibawanya. Kata al-Attas:
Pendidikan dan proses pendidikan dalam pengertian Islam pada hakikatnya didefenisikan dengan konsep ta’dib dan bukan dengan konsep tarbiyah. Saya tidak perlu membuat sebarang apologi manakala mengakui keaslian konsepsi gagasan-gagasan dan defenisi-defenisi baru yang saya perinci dan rumuskan di sini serta dalam tulisan-tulisan saya terdahulu; karena keperluan akan pengakuan seperti itu sekarang memang telah timbul. Yang saya maksudkan di sini adalah kejadian-kejadian yang patut disesalkan, ketika para ulama, sarjana dan intelektual muslim telah memasukan beberapa gagasan ini dalam tulisan-tulisan mereka tanpa menunjukan sumbernya secara wajar ….[24]
Istilah tarbiyah ini telah banyak digunakan dalam pendidikan hari ini. Ini dapat dilihat dari buku-buku dan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan pendidikan. Istilah tarbiyah ini telah menjadi akrab dalam kuliah-kuliah, komperensi-komperensi, pertemuan-pertemuan, dan diskusi-diskusi para pemikir pendidikan Islam.  Tidak bisa dinafikan, bahwa para pakar pendidikan yang mengunakan istilah tarbiyah ini sebenarnya juga memiliki landasan yang kuat menurut mereka. Sikap para penganjur pengunaan istilah tarbiyah yang terus mempertahankan istilah inilah, yang mendorong al-Attas untuk menjelaskan bahwa istilah tarbiyah sungguh tidak memadai untuk membawa konsep pendidikan dalam pengertian Islam sebagaimana akan dipaparkan berikut ini:
Pertama, istilah tarbiyah yang dianjurkan pengunaannya dalam pendidikan Islam selama ini, tidak memilki akar kata yang jelas pada bahasa Arab. Meskipun, al-Asma’i meriwayatkan bahwa Ibnu Manzhur mengunakan bentuk tarbiyah dari akar raba dan rabba tersebut. Namun, menurut al-Jauhari, penempatan tarbiyah yang disebutkan oleh al- Asma’i, memiliki pengertian pemberian makan dan minum, pakaian, tempat berteduh, memelihara, mengembang, membuat, menjadikan bertambah, membesarkan, memproduksi hasil-hasil yang sudah matang, menjinakkan dan mengasuh, yang kesemuanya bersifat materi dan fisik semata, tanpa ada kaitan dengan pengetahuan (‘ilm) dan ruhani. Selain itu, penerapan istilah tarbiyah ini tidak hanya sebatas pada manusia semata, namun juga digunakan meluas kepada jenis-jenis lain, seperti mineral, tanaman dan hewan. Seharusnya, istilah ini hanya dikhususkan pada manusia semata, sehingga tidak disamakan penempatannya pada binatang dan jenis-jenis makhluk yang lain.[25]
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat diketahui bahwa penolakan al-Attas terhadap konsep tarbiyah yang dianjurkan oleh para pakar pendidikan, menurutnya lebih bersifat jasmani dan dibuat-buat serta pemaksaan semata.
Tindakan yang disebut oleh al-Attas sebagai tindakan sekular. Harusnya konsep pendidikan dalam pengertian Islam bukan hanya bersifat jasmani, namun juga bersifat rohani. Lebih lanjut, al-Attas menjelaskan bahwa istilah tarbiyah merupakan istilah yang masih relatif baru, yang bisa dikatakan telah dibuat-buat oleh mereka yang mengkait-kaitkan dirinya dengan pemikiran modernis. Dalam pengamatanya, beliau berpendapat bahwa istilah tarbiyah pada hakikatnya mencerminkan konsep pendidikan Barat. Istilah yang merupakan hasil terjemahan yang jelas dari istilah pendidikan Barat, yaitu education. Istilah yang pada prosesnya menghasilkan dan mengandung hal-hal yang bersifat fisik dan materi semata. Bahkan, bersifat umum yang dapat digunakan meliputi berbagai jenis hewan, tumbuhan dan bahan mineral tanpa ada batasan hanya pada “hewan berakal yaitu manusia semata.[26]
Kedua, penyandaran istilah tarbiyah yang mengacu pada sumber al-Qur’an berkenaan dengan istilah raba dan rabba,seperti yang terdapat pada surat al-Isra’ ayat 24 dan surat asy-Syu’ara ayat 18.
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil" Q.S. Al-Isra’ (17: 24).
Fir'aun menjawab: "Bukankah Kami telah mengasuhmu di antara (keluarga) Kami, waktu kamu masih kanak-kanak dan kamu tinggal bersama Kami beberapa tahun dari umurmu. Q.S. Asy-Syu’ara (26: 18).
Al-Attas sangat menyayangkan ketika mereka telah memasukan ayat al-Qur’an untuk mendukung pandangan mereka. Karena penyandaran tersebut tidak didukung dengan pemahaman yang cermat, kritis dan mendalam terlebih dahulu sehingga menunjukan hasil yang tidak wajar. Di samping itu, menurut beliau konsep tarbiyah tidak mencangkup pengetahuan dan amal, meskipun ada mengadakan hal itu hanya merupakan sebuah pemaksaan dan pembelaan semata terhadap konsep tarbiyah.[27]
Menurut al-Attas, ayat di atas bukanlah dimaksudkan dengan pendidikan sebagaimana yang difahami dalam pengertian Islam, namun hanya dikaitkan pada tindakan tarbiyah orang tua kepada anak-anaknya, yakni hanya sebatas tindakan memberikan rahmah. Rahmah dalam artian, memberikan makan, kasih sayang, pakaian, tempat berteduh, dan perawatan. Kondisi ini hanya mengacu lebih kepada kondisi-kondisi fisik, material atau jasmaniah semata. Tindakan-tindakan orang tua kepada keturunannya inilah dinamakan tarbiyah.[28]
Adapun pemakaian kalimat rabbayani pada setiap do’a kita, seperti:
irhamhumakama rabbayani shaghira” (rahmatilah mereka sebagaimana mereka telah membesarkanku diwaktu kecil) merupakan bahasa balasan. Supaya Allah SWT memberikan rahmat-Nya kepada kedua orang tuanya sebagaimana orang tuanya telah berjasa mengasuh, membesarkan dan menjaga mereka. Hal ini diambil dari pemakaian huruf kaf yang terdapat pada kalimat tersebut, yang merupakan kaf at-tasybih yakni sebagai ‘perbandingan’.58 Tindakan-tindakan orang tua kepada anaknya ini, hanya mengacu kepada kondisi jasmaniah atau fisik dan materi semata, tidak mengacu kepada kondisi ‘pengetahuan’ dan ruhaniah sebagaimana yang dimaksudkan dalam pengertian pendidikan Islam. Penjelasan ini, dapat dikembangkan dengan memahami firman Allah SWT dalam al-Qur’an al-Karim, surat asy-Syu’ara ayat 18.
Fir'aun berkata: "Bukankah kami telah mengasuhmu di antara (keluarga) kami, waktu kamu masih kanak-kanak dan kamu tinggal bersama Kami beberapa tahun dari umurmu. Q.S. Asy-Syu’araa’ (26:18)
Menurut al-Attas, tidak logis seorang Fir’aun yang mengaku dirinya Tuhan memberikan pendidikan ‘pengetahuan’ dan ‘ruhaniah’ kepada Nabi Musa as. Jika lafal nurrabi yang terdapat pada ayat di atas diartikan “mendidik”, tentu Fir’aun mendidik Nabi Musa as supaya menyembah dirinya. Kenyataannya tidak, sebagaimana diketahui bahwa Nabi Musa as adalah seorang muslim yang sangat taat menyembah Allah SWT dan seorang penentang keras Fir’aun. Kecerdasan dan keimanan Nabi Musa as yang agung, bukanlah hasil dari didikan Fir’aun, tetapi hasil dididik dari Allah SWT. Dengan demikian tidaklah pantas jika dikatakan Fir’aun telah mendidik Nabi Musa as., meskipun kenyataannya Fir’aun dari pengunaan ungkapan nurabbika memang melakukan tarbiyah atas Nabi Musa as. Namun tarbiyah dalam hal ini, memiliki arti hanya membesarkan, mengasuh dan menjaga, serta mencukupkan kebutuhan jasmaniah dan materinya semata, tanpa mencangkup penanaman ‘pengetahuan’ dan ‘ruhaninya’.[29]
Ketiga, bila suatu makna yang berhubungan dengan pengetahuan bisa disusupkan ke dalam konsep rabba, maka makna tersebut mengacu pada pemilikan pengetahuan bukan pada penanamanya. Penyusupan yang dimaksudkan adalah istilah rabbani yaitu nama yang diberikan kepada orang-orang bijaksana lagi terpelajar dalam bidang pengetahuan tentang ar-rabb. Seperti riwayat yang datang dari Muhammad al-Hanafiyah yang menyebut Ibnu Abbas sebagai rabbani umat. Riwayat lain, bahwa Ali bin Abi Thalib telah mengelompokan manusia ke dalam tiga tingkatan. Tingkatan pertama adalah ‘alim rabbani. Ibnu Atsir juga berpendapat bahwa istilah rabbani yang diturunkan dari ar-Rabb memilki pengertian sebagai tarbiyah, pengertian untuk memberikan penegasan pada maknanya. Ibnu ‘Ubaid juga berpendapat bahwa istilah rabbani pada dasarnya tidak dikenal dikalangan orang banyak, kecuali dikalangan para ilmuan dan ahli hukum. Alasanya, istilah ini pada hakikatnya bukanlah istilah bahasa arab, melainkan istilah Ibrani atau Siriac. Hal ini dapat ditemukan di dalam al-Qur’an, ada tiga penyebutan rabbani dan kesemuanya mengacu kepada rabbi-rabbi Yahudi yaitu Surat Ali Imran (3:79), surat al-Ma’idah (5:79 dan 66).[30]
Berdasarkan penjelasan di atas, terlihat bahwa al-Attas memiliki pemikiran yang berbeda dengan para pemikir pendidikan Islam lainnya dalam mengukuh dan mengakui istilah yang benar untuk membawa konsep pendidikan Islam. Melihat dari argumen-argumen yang dikemukakan al-Attas di atas, menjadi dasar yang cukup logis bagi penolokannya terhadap konsep tarbiyah. Satu hal yang harus difahami bagi seorang muslim, penempatan istilah bagi pendidikan dalam pengertian Islam adalah bukan hanya sebatas penempatan pengasuhan pada kondisi-kondisi fisik atau jasmaniah dan material semata. Namun juga penanaman kondisi ‘pengetahuan’ dan kondisi ruhaniah. Selain itu, istilah yang dipakai bagi pendidikan Islam tersebut, seharusnya dikhususkan hanya diberikan dan ditempatkan bagi manusia semata.

c. Melalui Proses Pengajaran dan pembelajaran (praktek atau aplikasi)
Menurut al-Attas, untuk menciptakan adab dalam diri manusia, maka hal ini dapat ditanamkan lewat proses ‘pengajaran dan pembelajaran’. Penanaman ‘pengajaran dan pembelajaran’ ini mesti dilakukan sejak dini. Anak dibiasakan dengan adab dengan kepribadian yang mulia, yakni kepribadian Rasulullah saw sebagai contoh terbaik untuk mensucikan atau membentuk kepribadian setiap anak. Proses ini harus berterusan hingga anak tersebut mencapai umur mumayyiz, proses ini berlanjut untuk melatih jiwa akal atau pikirannya sehingga dapat berfungsi dalam membedakan antara sesuatu yang baik dan buruk. Latihan dan kebiasaan ini merupakan suatu proses bagi kesempurnaan jiwa akalnya dan ruhani anak sampai waktu usia matangnya (baligh). Sewaktu jiwa akalnya dan ruhaninya telah berfungsi maka mulailah baginya menuntut ilmu yang sebenarnya, yakni ilmu wajib (fardu ‘ain) dan memilih ilmu sesuai potensi dan bakatnya kepada ilmu pengkhususan (fadhu kifayyah).[31]
Pentingnya ilmu tersebut, karena diharapkan ilmu itu dapat menjadi cahaya (nur) yang menerangi dan memberikan kekuatan bagi jasmani, akal dan ruhaninya. Manusia yang terdidik adalah manusia yang beradab. Mereka inilah yang senantiasa dibimbing dan dianugerahkan ilmu yang sejati.[32] Hal ini sebagaimana digambarkan dalam al-Qur’an:
Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!". Q.S. Al-Baqarah (2: 31).
Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki… Q.S. An-Nur (24: 35).
Kata al-Attas, manusia yang beradab adalah manusia yang memilki ilmu dan amal yang benar.[33] Sehingga mereka dapat menempatkan sesuatu pada penilaian-penilaian yang benar sesuai pada tempat-tempat yang tepat.[34] Dengan terserapnya adab dalam diri kelak ia akan dapat mengenal dan memahami bahwa dirinya juga memiliki tangungjawab terhadap ilmu pengetahuan. Ia mesti bersikap amanah, jujur, adil dan bijaksana dalam mununjukan sumber yang benar dan tepat dalam menempatkan ‘pengetahuan’ sehingga tidak menyesatkan dan menutupi umat manusia pada hal yang salah.[35] Selain itu, manusia yang beradab juga akan memberikan ketulusan rasa penghormat kepada para ilmuan mengikuti keutamaan bidang dan pencapaian keilmuan dan kerahanianya masing-masing.[36] Hal ini sebagaimana digambarkan oleh Allah SWT dalam Firman-Nya:
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada Para Malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir Q.S. Al-Baqarah (2:34).
Selain itu, manusia yang beradab akan dapat mengenal dan memahami bahwa alam tabii adalah sebagai tanda-tanda dari Allah SWT.[37] Alam tabii adalah sebuah “Buku” yang agung dan hanya manusia yang beriman, berilmu dan beramal yang sejati saja yang hanya mengetahui dan memahami makna dari alam tersebut.[38] Manusia yang beradab adalah wakil Allah (khalifah) dan pewaris “Kerajaan Alam-Nya”. Ia diserukan untuk dapat berlaku adil dalam menjaga dan memanfaatkan alam semesta pada arah yang baik. Bukan sebaliknya, merusak atau berlaku lancang dan biadab kepadanya. Ia juga dituntut untuk memahami secara benar hakikat dari Kerajaan Alam-Nya, supaya manusia dapat mengetahui dan menghargai dengan penuh kesyukuran atas kemurahan dan kebijaksanaan yang tiada batas dari “Sang Penulis Buku” yang Maha Agung.[39]

d. Mengenal Hakikat Manusia
Menurut al-Attas, berbicara tentang pendidikan yang baik, maka hal itu mesti dihubungkan dengan hakikat manusia. Karena antara keduanya memiliki hubungan yang sangat kuat.[40] Dalam Islam, manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang terbaik dan lebih sempurna dibandingkan dengan makhluk ciptaan Allah SWT lainnya. Hal ini dikarenakan manusia diberi beberapa kelebihan. Kata al-Attas, manusia diberikan dua hakikat dan dua jiwa. Dua hakikat itu adalah jiwa dan raga atau jasmani dan ruhani. Sedangkan, dua jiwa itu adalah jiwa yang tinggi disebut jiwa akali (al-nafs al-nātiqah) dan jiwa yang rendah disebut jiwa hewani (al-nafs al-hayawāniyyah). Selain itu, manusia juga dianugerahkan “ilmu”. Beberapa kelebihan tersebut, diharapkan dapat menuntun dan mengarahkan manusia mengenal dan memahami “hakikat tujuan” penciptaan dirinya.[41]
Dalam Islam, semua potensi atau kelebihan-kelebihan manusia itu, mesti diarahkan pada unsur ruhaninya. Merujuk kepada unsur ruhani ini, senantiasa menghasilkan kesan langsung atas diri jasmaniahnya, sehingga membawa kemuliaan kepadanya.[42] Pengarahan kepada unsur ruhani ini, senantiasa juga mengarahkan diri manusia untuk mengingat kembali kepada “Perjanjinya kepada Allah SWT dan tujuan penciptaan dirinya.[43] Al-Attas menjelaskan bahwa pengenalan manusia terhadap tujuan tersebut, mesti dibimbing dengan ilmu dan proses pendidikan yang baik, yaitu bersumber kepada pengertian Islam yang dibawa dan diajarkan nabi Muhammad saw. Hal ini sebagaimana Nabi saw sendiri mengatakan dalam sebuah hadis bahwa “Allah SWT telah mendidik diriku dengan demikian didikanku yang terbaik.[44]
Dalam pendidikan Barat, hakikat manusia dijatuhkan pada sifat kehinaan dan “membumikan” (terrestrialization) sifat manusia pada hal-hal yang bersifat materi semata tanpa ada kaitannya dengan nilai-nilai agama dan Keilahian. Akibatnya, manusia terbelenggu dan diturunkan secara hina di dunia ini.




[1] Al-Attas, Konsep Pendidikan Dalam Islam. Terj. dari Bahasa Inggris oleh Haidar Bagir (Bandung: Mizan, 1996), h. 60.
[2] Luis Ma’ruf, Kamus Al-Munjid, Al-Maktabah Al-Katulikiyah (Beirut, tt), h. 194; Husin Al-Habsyi, Kamus Al Kautsar (Surabaya: Assegraff, tt), h. 87.
[3] Sahilun A. Nasir, Tinjauan Akhlak, Cet. 1 (Surabaya: Al Ikhlas, 1991), h. 14.
[4]Al-Attas, Konsep Pendidikan, h. 61-62.
[5] Hadis dari Abu Hurairah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, alHakim dan al-Byhaqi. Lihat Wahbah Az-Zuhaili, Enskilopedia Akhlak Muslim (Jakarta: Noura Books, 2014), h. v.
[6] Sunan Abu Daud dan Musnad Ahmad ibn Hambal. Lihat Wan Daud, Masyarakat Islam Hadari (Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 2007), h. 152.
[7] Al-Attas, Konsep Pendidikan h. 52-53, 74-75 dan 83.
[8] Al-Attas, Risalah Untuk Kaum Muslim (Kuala Lumpur: ISTAC, 2001), h. 54.
[9] Al-Attas, Islam dan Sekularisme. Terj. dari Bahasa Inggris oleh Khalif Muammar (Bandung: PIMPIN, 2010), h. 184.
[10] Al-Attas, Risalah, h. 54.
[11] Lihat Al Attas, Islam dan Sekularisme, h. 54-55.
[12] Al-Attas, Risalah, h. vii.
[13] Al-Attas, Islam dan Sekularisme, h. 167.
[14] Al-Attas, Konsep Pendidikan, h. 76; Islam dan Sekularisme, h. 130.
[15] Al-Attas, Risalah, h. 20; Islam dan Sekularisme, h. 166.
[16] Definisi ini diberikan oleh Cornelis van Peursen, seorang ahli teologi Belanda yang menyandang jabatan ketua bidang filsafat di Universitas Leiden. Defenisi ini telah dicatat dalam laporan konferensi yang diadakan di Ecumenical Institut di Bossey, Switzerland pada September tahun 1959. Lihat al-Attas, Islam dan Sekularisme, h. 18-19; Risalah, h. 197; Tinjauan Ringkas Peri Ilmu dan Pandangan Alam (Pulau Pinang: Penerbit USM, 2007), h. 52.
[17] Definisi ini diberikan oleh Harvey Cox, seorang ahli teologi Harvard di dalam bukunya The Secular City. Lihat al-Attas, Islam dan Sekularisme, h. 20.
[18] Al-Attas, Islam dan Sekularisme, h. 2 dan 45; Risalah, h. 204-205.
[19] “Alam tabii” yang dimaksud adalah alam lahiriah (hewan, tanaman dan bahan galian). Lihat al-Attas, Islam dan Filsafat Sains. h. 18; Islam dan Sekularisme, h. 60.
[20] Lihat al-Attas, Islam dan Sekularisme. h. 167, 169-170; Risalah, h. 198-199 dan 201, 205.
[21] Al-Attas, Risalah, h. 59.
[22] Ibid., h. vii-viii.
[23] Al-Attas, Konsep Pendidikan, h. 11 dan 79-81.
[24] Ibid., h. 10.
[25] Al-Attas, Pendidikan Islam, h. 66-67.
[26] Ibid., h. 64-65.
[27] Ibid., h. 10-11.
[28] Ibid., h. 70.
[29] Ibid., h. 72.
[30] Ibid., h. 72-74.
[31] Ibid., h. 85-86.
[32] Ibid., h. 42.
[33] Ibid., h. 60.
[34] Ibid., h. 49.
[35] Ibid., h. 11.
[36]Al-Attas, Islam dan Sekularisme, h. 161-162.
[37] “Alam tabii” yang dimaksud adalah alam lahiriah. Lihat al-Attas, Islam dan Filsafat Sains. Terj. dari Bahasa Inggris oleh Saiful Muzani (Bandung: Mizan, 1995), h. 18.
[38] Al-Attas, Islam dan Sekularisme, h. 46.
[39] Ibid., h. 46-47.
[40] Al-Attas, Konsep pendidikan, h. 87-88.
[41] Lihat Al-Attas, Islam dan Sekularisme, h. 172-173.
[42] Ibid., h. 55.
[43] Tujuan hakikat manusia itu sebagaimana digambarkan dalam al-Qur’an:
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (ibadah) kepada-Ku. Q.S. Adz Dzariyat (51): 56.
[44] Al-Attas, Konsep Pendidikan, h. 60 dan 78.